Jejenews.co.id Jakarta, 26 Juli 2022 - Akibat janji-janji tak pasti akan tuntutan para driver ojek online selama ini, akhirnya besok mereka akan tagih janji dengan menyerbu Kantor Kementerian Perhubungan dan lakukan aksi Jahit Mulut.
Aksi jahit mulut tersebut akan di lakukan oleh Barisan Ojol Merdeka (BOM), hal itu di sampaikan saat jumpa persnya pada pukul 19.30 Wib di Cafe Pergola jln. Bangka Raya No 42A RT02/05 Jakarta (Senin, 25/207/2022).
Gabungan para driver yang menamatkan Barisan Ojol Merdeka (BOM) tersebut, mereka akan melakukan ‘Aksi Tanpa Bicara’ dengan membawa beberapa akan tuntutannya.
“ Kami dari Aliansi Barisan Ojol Merdeka ( BOM ) akan menggelar aksi TANPA KATA dalam menuntut konsistensi Kementerian Perhubungan dalam menerapkan peraturan yang ada ", ungkap Krisna sebagai Penanggung Jawab BOM.
Kami para pengemudi ojek Online dan selaku Tim 10 yang menjadi bagian dalam perumusan Peraturan Menteri Perhubungan no. 12 tahun 2019, menuntut konsistensi Kementerian Perhubungan dalam penerapan Peraturan Menteri (Permenhub) no. 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri no. 548 tahun 2020, ” tambah Krisna dalam jumpa persnya.
Mereka bersama ribuan masanya akan gelar aksinya besok Rabu (27/07/2022) pukul 12.30 Wib, semua akan hadir di depan Kantor Kementerian Perhubungan untuk menuntut janjinya.
Menurut Krisna ada empat tuntutan itu yang akan kita bawa termasuk biaya hidup layak semakin meningkat dan driver ojol sudah melakukan unjuk rasa (05/01/2022) yang belum dipenuhi serta sudah berulang kali melayangkan suratnya.
“ Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi kongkrit yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam hal ini ", jelas tegas Penanggung Jawab BOM.
“ Revisi Omnibuslaw Cipta Kerja karena tidak mengakomodir kehidupan profesi Pengemudi Online saat ini. Karena dimana-mana ojek online sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dan penggerak roda perekonomian UMKM ”, tambah Krisna.
Krisna berharap dengan aksi bersama teman-teman ini, " Bapak Presiden Joko Widodo bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa Kementerian yang terkait dalam ekosistem transportasi berbasiskan aplikasi seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kominfo yang kami anggap lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden dalam hal mengimplementasikan amanah Konstitusi pasal 27 ayat (2) UUD 1945 ", lanjut beliau.
“Mudah2an dengan Aksi Tanpa Kata bisa terwujud kesejahteraan Ojek Online Indonesia pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkas Krisna.
“ Kami adalah Rakyat Indonesia. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dijamin oleh Konstitusi. Dan jika Kementerian Perhubungan selaku perpanjangan tangan Presiden tidak dapat menjalankan amanah Konstitusi maka ini akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ", seru tutup Krisna di depan media.
BACA JUGA : BOM Ada Di Kantor Kemenhub Temui Empat Tuntutan Lengkap Mereka Dalam Aksinya. (Besok Rabu, 27/07/2022)
(Andre/Red/Jejenews)

Komentar
