Jejenews.co.id, Probolinggo - Wali murid SMP Miftahul ulum secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Polres Probolinggo, Selasa (12/08/2025).
Informasi yang dihimpun wartawan di Polres Probolinggo mengatakan, laporan wali murid siswa yang disampaikan di Mapolres Probolinggo, dalam bentuk laporan polisi. Yakni perihal dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Niwati selaku ibu asuh atau wali murid siswa SMP Miftahul ulum menyampaikan kekesalannya terhadap oknum guru yang merampas hak anak yatim
"Saya tidak terima sebagai wali murid dari anak asuh kami di permainkan,apalagi jelas jelas mereka yatim dan yatim piatu,jika dugaan kami benar terkait penggelapan program PIP,saya pasti akan mengawal kasus ini" Ujar Niwati selaku orang tua asuh.
Sementara itu Hariyanto yang sapa'an akrabnya Dodon saat di temui di Mapolres Probolinggo mengatakan sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak korwil dan pihak kepala sekolah.
"Saya sebelumnya tidak menginginkan permasalahan ini sampai ke ranah hukum,akan tetapi sungguh sangat di sayangkan pernyataan dari pihak kepala sekolah terlapor yang siap untuk adu data katanya saat saya hubungi lewat pesan WhatsApp" Tutup Hariyanto/Dodon.
Tim media jejenews mencoba menghubungi kepala sekolah SDI Miftahul ulum lewat pesan WhatsApp dia singkat menyampaikan bahwasanya permasalahan PIP sudah di tanggapi sebelumnya
"Mohon maaf terkait pip Sy sudah pernah menanggapi ke beliaunya", ujar kepala sekolah SDI Miftahul Ulum.
Sin/Red