Jejenews.co.id, Probolinggo - Buntut dari pemasangan palang Bambu seorang oknum warga di RT/RW 025/007,Dusun Margahayu Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran, Kab Probolinggo, di kecam oleh warga dan di minta pergi dari tempat tinggalnya. Rabu ( 18/06/25 )
Perwakilan warga yang terdiri dari beberapa warga laki dan perempuan bermusyawarah dan berdiskusi di halaman rumah Moh Fauzan selaku anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakuniran, yang sekaligus beliaunya turut mendampingi proses musyawarah berlangsung.
Moh Fauzan selaku BPD desa pakuniran mengatakan bahwa atas dasar laporan warga terkait keluhan warga yang menduga Dodon/Hariyanto yang membuat resah sehingga dia memfasilitasi warga untuk bermusyawarah.
"Musyawarah ini atas dasar keluhan warga yang melaporkan saudara dodon kepada saya mas,pasalnya warga merasa Geram dan resah terhadap saudara Dodon/Hariyanto yang mana membuat warga dusun Margahayu tidak kondusif" ujarnya
"Warga berharap agar Dodon/Hariyanto agar keluar dari dusun Margahayu ini,dan saya berharap pemerintah desa atau pak kades yang mempunyai kewenangan agar segera memanggil yang bersangkutan"tutupnya
Sementara itu perwakilan warga Margahayu inisial M sangat berharap agar Hariyanto/Dodon segera di usir dari tanah pakuniran khususnya dusun Margahayu
"Sudah tidak ada kompensasi lagi bagi dia, warga sudah sepakat agar Dodon segera pergi dari dusun Margahayu,kalau sampai tidak ada tindak lanjut dari pemerintah desa,maka kami akan melakukan pengusiran paksa terhadap dia", Ujar M dengan Nada geram.
Sementara itu Hariyanto/Dodon saat dimintai konfirmasi atas pengusiran dirinya menanggapi dengan santai dan mengatakan siap menerima jika saya betul betul meresahkan
"Saya siap untuk pergi dari sini mas kalau memang saya meresahkan,tapi jelaskan dulu meresahkannya seperti apa,toh saya disini selalu membantu warga kok", ujar Hariyanto/Dodon
"Dengan adanya rapat akan mengadakan unjuk rasa pengusiran pada saya, itu jelas ada dugaan Provokasi mas, sebab dari bukti video yang sudah viral, Oknum ketua LMDH,dan Oknum BPD yang jelas pernah dilaporkan oleh warga pesanggem terkait dana sharing yang sudah keluar dari KPH perhutani diberikan oleh oknum LMDH SM dan menanam bibit baru tanpa ada musyawarah ke warga pesanggem", Imbuh Dodon.
Sementara itu Hariyanto/Dodon menambahkan bahwasanya oknum BPD yang sekaligus menjadi tenaga pengajar di salah satu yayasan di kecamatan pakuniran di duga melakukan pengelapan.
"Dia saya duga telah melakukan penggelapan bantuan program pip mas,dan kebetulan bantuan pip tersebut milik anak yatim dan kebetulan anak Asuh saya,dan pada saat rapat tersebut yang meminta tanda tangan warga ialah oknum anggota BPD juga dan pengajar juga mas", Tutup Hariyanto/Dodon.
SR