Bejat Lecehkan Tahanan Wanita di Rutan, Oknum Polisi Pacitan Dipecat

Iklan Atas Semua Halaman

.

https://jejetrans.com/

Loading...

Bejat Lecehkan Tahanan Wanita di Rutan, Oknum Polisi Pacitan Dipecat

 


Surabaya,JejeNews.co.id – Citra kepolisian kembali tercoreng oleh ulah bejat seorang oknum anggota Polres Pacitan berinisial LT. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti melakukan tindak pelecehan seksual hingga persetubuhan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW. Peristiwa memilukan ini terjadi di ruang berjemur wanita Rumah Tahanan Polres Pacitan.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abas saat konferensi pers menyampaikan, PW merupakan tahanan kasus eksploitasi seksual. Namun, alih-alih mendapat perlindungan selama dalam tahanan, ia justru menjadi korban kekerasan seksual oleh LT sebanyak empat kali. 


"Aksi bejat tersebut dilakukan selama Maret hingga awal April 2025, dengan kejadian terakhir tercatat pada 2 April 2025," terang Kombes Jules Abraham Abas. 


Ia juga mengatakan, Kasus ini mencuat ke publik dan ditangani serius oleh tim Propam Polda Jawa Timur. Penyelidikan mendalam telah melibatkan 13 saksi, terdiri dari empat tahanan, korban sendiri, dan delapan saksi lainnya dari kalangan polisi.


Puncaknya, pada Rabu, 23 April 2025, sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan tiga sanksi berat kepada LT:


  1. Dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
  2. Dikenakan penahanan khusus selama 12 hari (12–23 April 2025).
  3. Dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.


Lanjut Jules, Tak berhenti pada sanksi etik, LT juga dijerat pidana. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sejak 21 April 2025. 


"LT dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Polda Jatim untuk proses hukum lanjutan," tegasnya.

 

Pihak kepolisian menyatakan, tindakan tegas terhadap pelanggaran berat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. (So)