JejeNews.co.id, Tulang Bawang - Ketua ketua DPC LSM (PEMATANK) Pemantau masyarakat analisis kebijakan Kabupaten Tulang Bawang Junaidi Romli desak Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang tuntaskan pemeriksaan, kasus dugaan pungli Program (Redis) Retribusi di kampung Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang.
Apa lagi Kasus ini sudah banyak pihak mengetahui dan sudah di periksa sejumlah Pegawai (BPN) Badan Pertanahan Nasional Tulang Bawang termsuk Pokmas beserta Anggota yang diduga terlibat pungli (Pungutan liar) bahkan bukan pula dari Kejaksaan namun sudah diperiksa pula di Polres Tulung Bawang, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan , kiini menjadi pertanyaan kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat, sebagai kontrol sosial.," Ujar Junaidi Romli ketua LSM PEMATANK, kepada sejumlah Wartawan Senin (20/11/2024) pagi.
" Masih kata Junaidi Romli ketua LSM PEMATANK. Kasus ini bukan lagi rahasia umum, bahkan Pokmas dan Anggota Oknum pegawai BPN sudah diperiksa dan diketahui oleh semua pihak, disinilah kita liat ketidak mampuan pihak Kajari Tulang Bawang untuk sebuah kasus kecil saja tidak mampu mengungkap, apa lahi kasus-kasus yang ada diwilayah TulangBawang, sebuah pertanyaan kami dari LSM (PEMATANK ) Pemantau Masyarakat Analisis Kebijakan ada apa demgan kasus dugaan Pungli kok terkesan mandek," ucap Junaidi
Lanjut Junaidi . kita minta Kajari Tulang Bawang serius dalam menangani kasus ini, apalagi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di kampung Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas Kabupaten sudah mulai dilidik oleh tim di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Kita juga sudah tau sejumlah nama yang sudah panggil oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri TulangBawang,”beber ketua DPC LSM PEMATANK Dengan nada kesal
Lebih lanjut Junaidi Romli menyebutkan kasus ini sudah lama tercium oleh pihak kejaksaan Negeri TulangBawang, sehingga tim penyidik melakukan penyelidikan pelan pelan, kita juga mendukung Kejaksaan, kalau sudah cukup alat bukti dalam kasus ini kita minta segera di tahan siapa pun yang terlibat,” sebut Junaidi Romli.
Disisi lain kami juga dari media mempertanyakan kepada pihak Kejari TulangBawang, sudah sejauh mana proses yang dilakukan dari pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, terkait dugaan kasus pungli program Redis , dibalas via WhatsApp nya Rachmat Djati menyampai sedang proses.
Berlanjut kami konfigurasi siapa saja yang sudah dipriksa namun Kasi Intel Rachmat Djati tidak membalasnya, dimana Publik juga harus tau siapa saja yang terliabat dalam kasus dugaan Pungli tersebut.
Pewarta : Mamat
(RI/Red/JejeNews)


Komentar