Jejenews.co.id, Malang - Satresnarkoba Polresta Malang Kota gelar konferensi pers, hasil temuan target operasi Tumpas semeru 2023 dengan dengan total 23 kasus.
Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, operasi yang berlangsung mulai 14 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2023.
"Operasi narkoba Tumpas semeru 2023, yang sudah dimulai sejak 14 agustus - 25 agustus 2023 kemarin, berhasil kami ungkap beserta jajaran dengan total ada 23 kasus. Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap 18 kasus dengan 20 orang tersangka, Polsek Klojen 2 kasus dengan 3 orang tersangka, Polsek Lowokwaru 2 kasus dengan 2 orang tersangka, Polsek Kedungkandang 1 kasus dengan 1 orang tersangka," ungkap Buher, Rabu, (6/9/2023).
Total tersangka yang berhasil diungkap sebanyak 26 orang dengan 24 Pria dan 2 Wanita, peran tersangka ada sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna Narkotika.
"Pekerjaan utama dari masing-masing tersangka adalah sebagai karyawan swasta, wiraswasta dan ibu rumah tangga," imbuh Buher.
Selama operasi tumpas semeru 2023, barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu sabu sebanyak 109,67 gram dan ganja 523,7 gram.
Ancaman hukuman sesuai pasal 114, 112, 111 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara.
"Untuk TKP sendiri dijalan kota Malang dan pemukiman, peran dari masing-masing tersangka yang sudah dijelaskan tadi, 7 orang sebagai kurir, 4 orang sebagai pengedar dan 15 orang pemakai (penyalahguna) Narkotika. Hasil operasi ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa khususnya warga kota malang," tutup Buher.
(Apk/Red/Jejenews)

Komentar